Monday, June 3, 2013

PROFIL ASPUK NT

ASPPUK  singkatan dari Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil, sebuah organisasi jaringan yang beranggotakan 58 organisasi  non Pemerintah (ORNOP) tersebar di 22 Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

ASPPUK memfokuskan pemberdayaan terhadap Perempuan Usaha Kecil – Mikro dan melakukan gerakan alternatif untuk perubahan kebijakan yang lebih adil bagi perempuan.
ASPPUK lahir pada tahun 1997 bermula dari keprihatinan beberapa ornop salah satunya adalah PPSW Jakarta sebagai pemrakarsa yang  melihat peminggiran Perempuan Usaha Kecil- Mikro dalam mengembangkan usaha ekonominya. 

Sejak tahun 1987 hingga tahun 1992  jaringan ini melakukan kegiatan-kegiatan penelitian, pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan kondisi Perempuan Usaha Kecil- Mikro. Sehingga pada tanggal 11 Desember 1997 jaringan ini mengadakan Forum Nasional Pertama di Surabaya yang dihadiri oleh 20 ORNOP yang dikemas dalam bentuk Lokakarya yang berstatus Yayasan Pendamping Perempuan Usaha Kecil yang disingkat dengan YASPPUK.

Pada tanggal 24 s/d 27 Pebruari 2001, diadakan Forum Nasional Kedua di Jakarta yang dihadiri oleh 21 Ornop adanya perubahan status yang awalnya Yayasan berubah menjadi Asosiasi Pendamping Perempuan usaha Kecil (ASPPUK) karena jaringan ini kekuatannya terletak pada anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, sifatnya terbuka, adanya aktualisasi nilai-nilai demokratis, transparansi, dan memungkinkan terjadinya proses pengkaderan.

Visi ASPPUK

Terwujudnya Perempuan Usaha Kecil – Mikro (PUK Mikro) yang kuat dan mandiri dalam masyarakat sipil yang demokratis, sejahtera, egalititer, setara dan berkeadilan gender.

Misi ASPPUK
  1. Memfasilitasi terbangunnya gerakan PUK Mikro yang berkesetaraan dan berkeadilan gender untuk mewujudkan sistim yang kondusif bagi proses demokratisasi.
  2. Memfasilitasi terbangunnya akses dan kontrol PUK Mikro terhadap sumber daya ekonomi.
Dalam mewujudkan visi dan misi ASPPUK berpegang pada nilai :
·       Kesetaraan
·       Keadilan
·       Kebebasan
·       Keterbukaan (transparancy)
·       Keseimbangan dan
·      Anti kekerasan (Non violence)

Strategi yang dibangun oleh ASPPUK dalam menjalankan kegiatannya untuk penguatan PUK –Mikro  melalui penggalangan gerakan PUK – Mikro di tingkat akar rumput dan mengutamakan adanya perubahakan kebijakan publik yang adil bagi PUK

Sehingga dalam perjalannya ASPPUK membagi sistim kerjanya ke 5 wilayah, untuk memudahkan sistim koordinasi dan gerakan yang terfokus :
·      Wilayah Sumatera yang beranggotakan 11 Ornop
·      Wilayah Jawa yang beranggotakan 12 Ornop
·      Wilayah Kalimantan yang beranggotakan 8 Ornop
·      Wilayah Sulawesi yang beranggotakan 7 Ornop
·      Wilayah Nusa Tenggra yang beranggotakan 17 ornop  

Di masing-masing wilayah bagi anggota/NGO wajib memiliki 100 perempuan Usaha Kecil sebagai kelompok dampingannya, dan di masing-masing Kabupaten/Kota dibentuk wadah jaringan Perempuan Usaha Kecil (JarPUK) sebagai wadah dari PUK yang tersebar di 64 JarPUK di seluruh Indonesia dan salah satu usaha untuk mendekatkan dengan akses permodalan, sebagai alternatif lembaga keuangan dibentuk Lembaga keuangan Perempuan (LKP) di masing-masing Kabupaten/Kota, sehingga ada 18 LKP. Untuk memudahkan sistim koordinasi dikalangan JarPUK, maka dibentuk Asosiasi JarPUK.

ASPPUK Wilayah Nusa Tenggara yang beranggotakan 17 Ornop tersebar di 3 Provinsi: Nusa Tenggara Barat 11 Ornop ( Koperasi Annisa, YKSSI, PPK, SANTAI, Konsepsi, PSP NTB, LPSDM, Madafaku,  LPMP ,  YBC dan LOG, di  Nusa Tenggara Timur 5 Ornop ( Bengkel APEC, YAO, Sanlima, Bina Swadaya Soe dan Mbaha Eti serta  Provinsi Bali 1 Ornop ( Maha Boga Marga).

Di masing-masing Kabupaten membentuk suatu Jaringan Perempuan Usaha Kecil yang disebut JarPUK, yang merupakan wadah dari Perempuan Usaha Kecil, JarPUK ini ada di NTT dan NTB. Di NTB ada 5 Jarpuk  yaitu di Bima, Dompu, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kota mataram + Lombok Barat . Khusus di Lombok Tengah dengan jumlah anggota terbanyak, yaitu  2.633 orang perempuan Usaha Kecil (PUK) yang tergabung dalam 234 KPUK, tersebar di 33 desa di 7 kecamatan, dengan berbagai kegiatan  pemberdayaan Ekonomi dan pelayanan public yang difasilitasi ASPPUK NT bekerjasama adengan ACCESS Phase II.

No comments:

Post a Comment